Hotel Hasma Jaya Dirazia, Pelaku Trafficking dan Pasangan Mesum Diamankan

oleh -104 Dilihat
oleh
Petugas gabungan saat melakukan razia

SURABAYA, PETISI.CO – Polrestabes Surabaya yang dibantu Satpol PP Surabaya kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Salah satunya Hotel Hasma Jaya yang ada di Jalan Pasar Kembang dirazia. Hasilnya, petugas menemukan tiga orang diduga melakukan trafficking dan lima pasangan mesum.

“Kegiatan ini merupakan Operasi Pekat Semeru 2017 dan juga Surabaya Tertib Ramadan. Kami intens merazia lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk prostitusi,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Ruth Yeni, Rabu (31/5/2017).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan tiga orang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking. Mereka adalah Agus Widodo (25) warga Jalan Gersikan IV dan Kristiana (27) warga Kapas Madya Barat III dan Ratna (26) warga Ploso Gedang, Jati Gedong, Jombang.

Selain itu, lima pasangan mesum diamankan. Pasangan bukan suami istri itu diamankan dari lima kamar berbeda. Mereka adalah Sela (32) warga Pantata-Uluwatu, Bali dengan Tony Agus Priyono (37) warga Jalan Ploso III A Surabaya. Keduanya diamankan dari kamar nomor 34 lantai 2.

Ari Wibowo (21), warga Dusun Selang, Semanding, Tuban dengan Anita Sari (20) warga Kalimas Barat IV, keduanya diamankan dari kamar 45 lantai 2. Tony Sutomo (54), warga Embong Malang V dengan Yayuk Rahmawati (45), warga Dukuh Kupang Timur VI, keduanya diamankan dari kamar nomor 06 lantai 2.

Rudy (35), warga Tambak Pring III dengan Mufti (35), warga Simorejo Sari IV, keduanya diamankan dari kamar 24 lantai 1. Serta Hari Deksino (52), warga Tropodo gang Masjid Sidoarjo dengan Aila (21) Simorejo gang I. Keduanya diamankan dari kamar nomor 5 lantai 2.

“Untuk traffickingnya kami tangani. Untuk pasangan bukan suami istri Satpol PP yang menangani,” kata Ruth.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Dari, mengatakan, selain mengenai penyakit masyarakat yang ditemukan, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengetahui izin dari tempat usaha tersebut.

“Tempat ini memang ada izin dari Dinas Pariwisata. Namun ternyata digunakan tidak untuk peruntukannya. Kami akan panggil manajemen hotel ini,” ujar Dari.(han)