Hutang Pamkab Banyuasin Kepada Kontraktor Mencapai Rp 90 M

oleh -376 Dilihat
oleh

BANYUASIN, PETISI.CO – Tidak tanggung-tanggung Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan terhutang mencapai ratusan milyar rupiah kepada para kontraktor atau pihak ketiga. Hal itu benar-benar menjadi mosi tidak percaya masyarakat atas hutang Pemkab Banyuasin tersebut‎.

Hal tersebut disampaikan Masparizal, Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih terhutang kepada para kontraktor atau pihak ketiga sebesar Rp 90 milyar. Oleh karena itu, diusahakan diperubahan Anggaran Belanja Tahunan (ABT) akan dibayar.

“Total hutang sebelumnya Rp 170 milyar dan telah dibayar Rp 80 milyar, sementara sisanya tinggal Rp 90 milyar lagi,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia, nantinya sumber keuangannya dari Provinsi dan Pusat atau dari pendapatan daerah sendiri. “Jadi di ABT ini kita prioritaskan bayar hutang terlebih dahulu,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun, pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2017 yang diusulkan dalam RAPBD tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 1.806.426.677.999,37. Jumlah ini turun jika dibanding APBD tahun 2016 yang disahkan sebesar Rp 1,904,511,507,574.

Sedangkan belanja tahun 2017 diestimasikan sebesar Rp 1.842.700.546.341,37, sehingga defisit masih sebesar Rp 36.273.868.342.

Kemudian, penerimaan pembiayaan Rp 41.273.868.342 dan pengeluaran pembiayaan Rp 5 Miliar dengan biaya Netto Rp 36.273.868.342.

Kebijakan dan strategi daerah untuk mencapai target pendapatan tahun 2017 secara umum dilakukan dengan mengupayakan sebesar mungkin melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan elemen pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumsel, serta Kabupaten/Kota Perbatasan untuk penanganan masalah-masalah pembangunan di Kabupaten Banyuasin, khususnya dari aspek sumberdaya keuangan.

PAD tahun 2017 diestimasi meningkat sebesar Rp 13.587.760.317 atau 14,42 persen dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 94.171.398.677. Dengan demikian PAD tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 107.759.158.994.(roni)