BATU, PETISI.CO – Untuk meningkatkan mutu dan Kwalitas Sumber Daya Manusi (SDM), maka Ikatan Eletro Medis Indonesia (IKATEMI), DPC Kota Batu, menyelenggarakan seminar nasional.
Yang bertajuk “Manajemen Pengelolaan Peralatan Medis di Pelayanan Kesehatan” pada Sabtu (25/8/2018), di Hotel Reverstone.
Ketua Panitia, Seminar Nasional Manajemen Pengelolaan Peralatan Medis di Pelayanan Kesehatan, Kunto Adi Waskito menjelaskan, seminar nasional ini diikuti seluruh Indonesia, bagi tenaga elektro medis yang mayoritas pesertanya dari Jawa Timur, khusus pegawai rumah sakit.
“Seminar ini diikuti sebanyak seratus dua puluh orang peserta, dan satu nara sumber dari Dirjen Kemenkes RI, Asmaranto Prajoko,” ucapnya.
Dia tandaskan, seminar ini tentang pemaparan inventaris alat di rumah sakit diantaranya penghapusan alat, perbaikan, dan preventif maintenance.
“Dalam artian, penghapusan alat yang dimaksud sudah tidak dapat diperbaiki atau difungsikan/ rusak. Dan berat suku cadangnya sudah tidak ada, misalkan pada alat pasien monitor, tensi meter, defibrillator, dan lain-lain,” tandasnya, Sabtu (25/8/2018).
Meski demikian, masih kata Kunto, alat yang bisa diperbaiki, adalah alat yang masih mempunyai suku candang dan mudah untuk didapatkan.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini, supaya tenaga elektro medis lebih bisa menguasai pengelolaan alat di rumah sakit mereka masing-masing,” tandasnya.
Setiap alat kesehatan elektro medis, yang di rumah sakit harus melalui kalibrasi. Yang dilakukan setiap satu tahun sekali, untuk pengecekan layak dan tidaknya untuk difungsikan.
Organisasi Ikatan Elektro Medis ini spesial di peralatan medis. Semisal ada alat elektro medis yang yang di rumah sakit rusak parah, maka saran IKATEM tidak boleh sembarang orang untuk memperbaiki alat-alat tersebut, yang akan berakibat fatal.
“Saya berharap, peserta nantinya dapat mempraktikan ilmunya di tempat kerjanya atau di rumah sakit mereka masing-masing setelah mengikuti seminar ini,” paparnya.
Menurutnya ini sesuai dengan Permenkes No 54, tahun 2015 tentang surat ijin praktik eletro medis. Alasanya, selain itu harus memiliki legalitas yang jelas, yang dikeluarkan dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), berupa sertifikat Surat Tanda Registrasi (STR).
Sementara itu di waktu yang sama, Ketua DPC Kota Batu, Nanang Puji Yowono juga berharap, IKATEMI dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bagus. (eka)