Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pantai Gading

oleh -148 Dilihat
oleh
Dua WNA Pantai Gading dideportasi oleh petugas Imigrasi Blitar.

BLITAR, PETISI.CO – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pantai Gading yang diamankan petugas Imigrasi Kelas II Blitar akhirnya resmi dideportasi ke negara asalnya,

Keduanya sebelumnya diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar saat bermain sepak bola antar kampung (Tarkam) di Kecamatan Srengat, Blitar. Keduanya bernama Coulibaly F Brahima (27) alias Ibrahim dan Kone Adama Junior (23) alias Adam.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, M Akram mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua WNA ini, petugas tidak menemukan unsur pidana terhadap keduanya.

Namun, pelanggaran yang dilakukan keduanya hanya melebihi izin tinggal,  “Hal ini sesuai dengan ketentuan sanksi untuk pelanggaran melebihi izin tinggal,” kata M Akram, Selasa (14/11/2018).

Selain dideportasi, lanjut Akram, kedua WNA ini juga dikenai sanksi penangkalan masuk ke Indonesia selama enam bulan. Yang artinya selama menjalani sanksi ini keduanya dilarang masuk ke Indonesia.

“Selain sanksi deportasi, keduanya juga dicekal masuk ke Indonesia selama enam bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, dua orang WNA asal Pantai Gading diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Keduanya diamankan saat sedang bermain bola antar kampung di Lapangan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Keduanya langsung dibawa ke ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Pendetensian kedua warga negara Pantai Gading ini berawal dari informasi masyarakat setempat jika ada orang asing bermain bola di kampung mereka.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakikan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Srengat. “Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui melebihi ijin tinggal atau overstay,” tutur Muhammad Akram.

Keduanya diketahui datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari. Coulibaly Foungnigue Brahima datang 4 Maret 2018, dan sudah overstay selama 204 hari. Sedangkan Kone Adama Junior datang ke Indonesia pada 10 Maret 2018 dan telah overstay selama 199 hari. (min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.