IQ Perangkat Rendah, Hambat Cairnya Dana Desa di Kabupaten Kediri

oleh -53 Dilihat
oleh
Koordinator Aliansi Pelindung Masyarakat Kediri,Taufiq

KEDIRI, PETISI.CO –  Rendahnya kemampuan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri dalam mengerjakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) menjadi penyebab terhambatnya pencairan Dana Desa di Kabupaten Kediri.

Hal itu diketahui dari hasil monitoring salah satu aktivis Aliansi Pelindung Masyarakat Kediri. Menurutnya, hampir 80 persen hingga termin pertama tahun 2017 belum dapat mencairkan dana tersebut.

Koordinator Aliansi Pelindung Masyarakat Kediri,Taufiq mengaku, banyak faktor yang menjadi penghambat belum cairnya Dana Desa di Kabupaten Kediri. Contohnya, kesulitan Perangkat Desa membuat laporan Dana Desa, adanya pelaksanaan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Pendamping Desa yang tidak berjalan secara optimal.

“Hampir semua desa seperti ini, mayoritas mereka kebingunan dan melakukan kesalahan. Ini yang menjadi penghambat kemajuan desa,” ujarnya, Selasa (11/4).

Menurutnya, masalah seperti ini harus segera diselesaikan. Sebab, besarnya anggaran Dana Desa yang diterima di sejumlah desa jika digunakan dengan maksimal, maka akan memberikan kesejahteraan masyarakat. “Ini harus segera diselesaikan. Jika anggaran itu bisa digunakan dengan maksimal, masyarakat juga yang diuntungkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dana Desa (DD) tahun 2017 di Kabupaten Kediri, hingga termin pertama bulan April ini belum cair. Banyaknya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum selesai di sejumlah desa membuat penyebab belum cairnya dana tersebut. Dari 344 desa mayoritas hampir semua desa mengalami masalah yang sama.

Terpisah seperti diungkapkan salah satu Kepala Desa Pehwetan Kabupaten Kediri, Rudi Santoso mengaku, di desanya hingga saat ini juga belum bisa mencairkan anggaran Dana Desa 2017.

“Untuk tahun ini Dana Desa di desa kami memang belum bisa cair karena terkendala LPJ dan cuaca pada pekerjaan fisik yang belum selesai,” ujarnya.

Padahal sesuai petunjuk teknis, Dana Desa semestinya sudah cair pada bulan Maret. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu digelontorkan di tiap desa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per tahunnya. Nantinya dana itu akan dicairkan dalam tiga termin.(dun)