Jambret HP Babak Belur

oleh -47 Dilihat
oleh
Tersangka Hasyim di sel Mapolres Mojokerto Kota

MOJOKERTO, PETISI.CO Hasyim Bukhori (28) warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota. Pasalnya, Hasyim mencuri HP milik Diyah Cindy Pratiwi dan Marcelin Ike Natanela saat kedua korban duduk santai di taman ke hati yang terletak di sebelah GOR A Yani, Kota Mojokerto.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menyapa dan bertanya secara halus kepada korban yang saat itu sedang menggunakan HP. Begitu korban lengah, secara cepat tersangka langsung menarik HP korbannya.

Dengan kejadian ini, korban spontan meneriakkan jambret yag mengundang perhatian warga sekitar tempat kejadian. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri namun gagal setelah dihadang massa. Tersangka ditangkap warga setempat dan diserahkan ke pihak polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suhariyono mengatan bahwa hasil penyidikan dan pengakuan tersangka yang bersangkutan terpaksa melakukan pencurian dengan tujuan akan dijual dan digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 16 bulan.

“Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Evercross, 1 HP merk Smartfren Andromax,  1 unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam Nopol S-2817-EN,” tuturnya. (syim)