Jaringan Pengedar Pil Koplo dan Miras Digulung Polres Jombang

oleh -83 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti.

JOMBANG, PETISI.CO – Jaringan pengguna dan pengedar minuman keras (miras), pil koplo dobel L dan sabu sabu, berhasil diungkap Reskrim di Wilayah Hukum Polres Jombang, Minggu (11/3/2018).

Kabag Humas Polres Jombang Sarwiadji membeberkan,  berawal dari informasi masyarakat,  jajaran Polres Jombang berhasil ungkap kasus yang meresahkan.

Diantaranya Unit Satresnarkoba Jombang berhasil menangkap NMY (29) alamat Dusun Magersari Rt, 01.Rw, 01. Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, pelaku peredaran/pengguna narkoba jenis sabu.

Dengan barang bukti 3 buah plastik klip bekas diduga berisi sisa sabu. Dua  pack plastik klip baru, 1 buah tutup botol terakit sedotan plastik sebagai alat hisap sabu. Tiga buah sedotan plastik sebagai scrop, dan lainnya serta uang Rp. 2.350.000.

“Pelaku diduga melanggar tanpa hak mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No.  35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya Polsek Mojoagung Minggu  juga ungkap MRAN (19) alamat Dusun Kauman Sedati Desa Kauman Kecamatan Ngoro Jombang, pengedar koplo dobel L. Dengan  barang bukti HP, plastik berisi 1 kit pil dobel L yang berisi 10 butir.

Kemudian  juga berhasil tangkap BW (16) alamat Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Jombang yang mengedarkan pil dobel L.

Diduga MRAN dan BW melanggar pasal 196 KUHP tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tidak hanya itu, tambah Sarwiadji, Polisi juga ungkap kasus tipiring dengan menangkap KYo (40) alamat Dusun Plosowedi Desa Plosogeneng Jombang, yang mengedarkan Miras, dengan barang bukti berupa 13 botol aqua kemasan besar 1.5 liter, berisi miras jenis arak putih dengan jumlah total sebanyak 19.5 liter.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya semua pelaku diamankan di Rutan Polres Jombang. Guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sarwiadji.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.