Jelang Mutasi Akhir Tahun 2018, Pemkab Jombang Gelar Rakorwasda

oleh -72 Dilihat
oleh

JOMBANG, PETISI.CO – Amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah, bahwa setiap tahun Pemkab Jombang harus melakukan evaluasi kinerja semua SKPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Acara yang dibuka Sekretaris Dearah (Sekda) Kabupaten Jombang dan dilanjutkan Nyoman Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, diselenggarakan Rabu (19/12/2018) di ruang Bung Tomo.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang  kepada petisi.co melalui WA mengatakan,  acara Rakorwasda adalah rapat internal dan membahas tentang kinerja semua SKPD dan camat se-Kabupaten Jombang, selama satu tahun ini.

(Baca Juga : Gerbong Mutasi di Pemkab Jombang Segera Bergulir)

Ketika ditanya apakah Rakorwasda tahun 2018 ada hubungannya dengan rencana Bupati Jombang melakukan mutasi dan penggabungan beberapa dinas?  Kepala kominfo Jombang menjelaskan, tidak ada hubungannya dengan rencana mutasi yang dilakukan Bupati Jombang.

Sementara, ketika Sekda Kabupaten Jombang dikonfirmasi melalui WA tentang hal tersebut,  tidak memberikan penjelasan.

Memang, berdasarkan PP nomor 12 tahun 2017, Sekda Kabupaten dan Inspektorat tiap tahun harus mengadakan pembinaan dan pengawasan perangkat daerah tentang kinerja tiap-tiap SKPD dan camat, sehingga bisa melaksanakan semua tugasnya dengan baik dan transparan.(prw)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.