Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Singosari Tingkatkan Ops Cipkon

oleh -118 Dilihat
oleh
Anggota Reskrim Polsek Singosari, menunjukkan Barang Bukti miras hasil OPS Cipkon

Amankan Tersangka Miras

MALANG, PETISI.CO Jajaran Reskrim Polsek Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin.

Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon)  yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru ini, sesuai perintah lisan Kapolres Malang.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.,S.I.K., M.Si, pada 10 Desember 2018, tentang Oprasi cipkon menjelang tahun baru 2019.

Anggota Reskrim, sedang lakukan giat OPS Cipkon Miras

Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto, S.H, menanggapi perintah ‘Malang Satu’ (Kapolres Malang), memerintahkan jajarannya, terutama Reskrim, untuk giat OPS Cipkon menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kanit Serse, IPTU Supriyono. S.H, bersama jajarannya, Selasa, 11 Desember 2018,  Pukul 11.00 WIB, berhasil  mengamankan 1  orang tersangka penjual miras tanpa ijin. Sebut saja EK (30), warga Perumdam Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten. Malang.

“Kita terus berupaya melakukan kegiatan preventif, dalam rangka menekan potensi gangguan Kamtibmas. Salah satunya melalui OPS Cipkon razia miras,” ungkap Kapolsek Singosari, melalui Kanit Serse, IPTU Supriyono. S.H, Selasa (17/12/2018).

Ia jelaskan, barang bukti, 1  dos berisi miras jenis arak, 9 botol arak ukuran besar, dan 10 botol arak ukuran sedang.

“Saat ini kita lagi gencar melakukan razia miras, guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman. Apalagi miras adalah sumber kekacauan,” pungkas IPTU Supriyono. SH, ke awak media sembari mengakhiri wawancara. (sul/eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.