Jember Dapatkan Tambahan 15 Titik e-Warung

oleh -51 Dilihat
oleh
Fuad Ahmad, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Jember

Pengurus Kesulitan Buka Rekening di Bank BRI

JEMBER, PETISI.COKementerian Sosial telah menetapkan 74 kabupaten/ kota sebagai proyek percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi nontunai. Mekanisme ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan.

Bantuan sosial dengan nontunai juga bertujuan untuk mengurangi inflasi. Apalagi kalau banyak program bansos (bansos) menjadi nontunai dan terintegrasi. Hal ini dimaksudkan supaya efisien, menghindari kemungkinan adanya pemotongan.

Saat ini untuk Jember sementara diberi 15 titik oleh Kementrian Sosial padahal pada tahun sebelumnya Jember sudah pernah diberi 3 titik yaitu di Kecamatan Patrang, Kecamatam Jelbuk dan Kecamatan Mayang, dan ketiga kecamatan ini sudah berjalan dengan baik.

Fuad Ahmad selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Jember menjelaskan, total keseluruhan e-Warung di Jember berjumlah 18 setelah mendapatkan 15 tambahan yang sudah siap. Saat ini kelompok-kelompok yang mengelola e-Warung tersebut diminta untuk segera membuka rekening di BRI.

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk merehab warung kemudian Rp 20 juta untuk isi warung berupa kebutuhan beras, minyak goreng, gula dan telur dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Sebagai pengelola adalah penerima PKH dan beras sejahtera (rastra ) adalah ibu-ibu, sebelumnya mereka akan mendapatkan kartu sebagai bukti penerima program tersebut. Mereka nantinya tinggal datang ke warung yang ditunjuk, untuk kemudian memilih barang yang ingin dibeli. Dengan bermodal kartu program dan nomor pin yang dimiliki oleh mereka, agar transaksi bisa dijalankan.

Untuk e-Warung harus didirikan di lokasi yang bukan lokasi blank spot. Hal ini berkaitan dengan signal yang untuk menggunakan mesin EDC (electronic data capture) yang berhubungan dengan perbankan dan tanah yang digunakan harus milik penerima manfaat.

“Saat melakukan kegiatan tersebut akan diawasi langsung oleh pendamping PKH. Untuk dana ke 15  e-Warung ini akan dicairkan bulan Nopember 2018 dari anggarang tahun 2017,” jelasnya.

Ke 15 titik e-Warung di Jember diantaranya, Kecamatan Kencong 1, Sumberbaru 2, Bangsalsari 1, Rambipuji 1, Panti 1, Tempurejo 1, Mumbulsari 1, Kalisat 1,  Ledok ombo 1, Sukowono 1, dan Silo 1.

Saat ini yang menjadi kendala adalah pusat menghendaki para pengurus e-Warung membuka rekening harus lewat BRI. Sedangkan membuka rekening di BRI sangat ruwet salah satu persyaratan adalah harus memiliki akte pendirian kelompok.

“Sedangkan pihak perbankan bersikukuh seolah belum pernah mendapatkan penjelasan dari pusat padahal rapat di Jakarta menghadirkan BRI Pusat yang menjelaskan memperlunak sistem pembukaan rekening tersebut,” imbuh Fuad. (eva)