Jual Beli Narkoba, Warga Sidoarjo Diciduk Anggota Polsek Mojoanyar

oleh -71 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Adhy Yulianto(38),  warga Desa Sebani Tarik Sidoarjo  harus pasrah saat diglandang jajaran petugas dari Satreskrim Polsek Mojoanyar,. Pasalnya, satu tersangka tersebut tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

AKP Margo Sukwandi SH,   Kapolsek Mojoanyar   membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 tersangka pengedar sabu-sabu tersebut.

Kepada petisi.co, Kapolsek Mojoamyar mengatakan, pada Jumat (2/2/2018), sekitar  pukul 20,00 WIB, di sebuah SPBU Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar,   anggotanya berhasil mengamankan tersangka Adhy Yulianto.

Masih menurtu Kapolsek Mojoanyar Mojokerto , selain mengamankan satu tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 bungkus plastik klip kecil seharga Rp 700 ribu  (setengah gram) dan uang Rp 50.

“ Kini barang bukti beserta tersangka kita amankan, untuk kepentingan lebih lanjut,” tegasnya.(sim/sof)

No More Posts Available.

No more pages to load.