Kader JKN Solusi Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan

oleh -77 Dilihat
oleh

JEMBER, PETISI.CO – BPJS Kesehatan melakukan perekrutan petugas khusus yang diberi nama kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) guna mengatasi tunggakan iuran BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) Kesehatan.

Hal ini karena banyaknya peserta JKN mandiri yang menunggak, sehingga mengakibatkan defisit pada anggarannya.

Dengan mengoptimalkan  peran kader JKN dapat membawa dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pendapatan iuran atau kolektabilitas iuran khususnya dari peserta PBPU.

Kepada awak media Ary Udiyanto  Pjs. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember memaparkan,

tugas dari kader JKN  adalah mendatangi rumah peserta JKN BPJS Kesehatan yang memiliki tanggungan iuran.

Selain melakukan pengumpulan iuran yang terhutang, kehadiran kader JKN ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami memang membentuk kader JKN, dimana tugas kader ini adalah mendatangi rumah-rumah peserta JKN KIS yang menunggak iuran bulanan, tugas kader ini mungkin mirip dengan penagih hutang, tapi berbeda, bedanya adalah, mereka memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat, dan tidak boleh menerima uang, tapi memberikan kesadaran kepada masyarakat agar membayar tunggakan iuran,” paparnya.

Menurut Ary, keberadaan kader JKN ini sendiri mampu mengumpulkan piutang iuran tertagih dari peserta JKN KIS yang nunggak, bahkan per 31 Desember 2018, piutang yang tertagih yang dilakukan oleh kader JKN KIS bisa terkumpul Rp 1,5 Milyar.

“Dengan jumlah peserta JKN KIS di Jember yang mencapai 1,6 juta lebih, tidak dipungkiri jika banyak dari peserta yang nunggak iuran, dan berkat dibentuknya kader JKN ini, BPJS cabang Jember bisa mengumpulkan Rp 1,5 Milyar iuran yang tertagih,” terang Ary.

Lebih lanjut Ary menambahkan, kader JKN, dalam melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta JKN selain melakukan penagihan, mereka juga mensosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta, bahkan tidak jarang dari peserta JKN KIS yang tidak tahu hak-haknya saat berobat.

“Kader JKN  bisa dikatakan kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan, selain melakukan tagihan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak peserta yang harus diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Kader JKN di Kabupaten Jember yaitu Lia Hasanah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan.

“Dari awal niat saya menjadi Kader JKN adalah untuk pengabdian kepada masyarakat. Dan saya juga ingin berperan serta untuk mensuksekan program pemerintah yang menangani bidang kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dan alhamdulillah juga ada penghasilan lain yang didapat dari menjadi Kader JKN,” terang wanita yang akrab dipanggil Lia.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.