Kajari Kuansing Paparkan Ketercapaian Kinerja Penanganan Perkara

oleh -43 Dilihat
oleh
Kajari didampingi para kasi memberi penjelasan kepada wartawan

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Momentum peringatan hari ulang tahun Adiyaksake 57 dimanfaatkan jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menyampaikan ketercapaian kinerja tentang data penanganan perkara pidana umum pada semester 1 di tahun 2017, Jumat (21/7/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jupri SH MH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan Kasubag bin menyampaikan, penanganan perkara tindak pidana umum semester 1 tahun 2017 tahap pra penuntutan orang harta dan benda(oharda ) 60 perkara.

Sedang tidak pidana lainnya jumlah 97 perkara, narkotika 50, PETI 20, UU Perlindungan Anak 7, hutan 7, kamtibum 8 perkara, judi 5, pengrusakan atau kekerasan 3, perkara anak 7 pencurian 5 judi 1 narkotika 1.

Orang nomor 1 di jajaran kejaksaan ini meneruskan, tahap penuntutan oharda 47 perkara, tidak pidana umum lainnya 111, dengan rincian hutan 7 narkoba 72 karhutla 2 budi daya tanaman 2 peti 34 sedang kamtibum 11perkara perkara anak curi 5 judi 1 narkotika 1.

“Untuk tahap eksekusi Oharda 35 perkara, Tipidum lainnya 46 perkara dengan rincian narkotik 40 peti 11 senpi 1, kamtibum 10 perkara dan perkara anak 7 perkara dengan perincian curi 5 Judi 1 narkotika 1, sedang data perkara tidak pidana umum periode Januari – Juli 2017, pra penuntutan oharda 47, tipidum 78 kamtibum 17, tahap penuntutan oharda 53, tipidum 82, Kamtibum 22, perkara anak 6 dan tahap eksekusi oharda 44 perkara, tipidum 71 kamtibum 25 perkara anak 5 perkara.” tutupnya.(gus)