Kantor Satpol PP Mojokerto Ikut Digeledah KPK

oleh -57 Dilihat
oleh
Penyidik KPK saat menggeledah Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan mengobok- obok Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/4/ 2018) sekitar jam 10.00 – 15.27 WIB. Rombongan penyidik KPK sejumlah orang dengan mengendarai 3 mobil Toyota Innova warna hitam Nopol : L-1442-DX, S-545-KY, L-1936-IH mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl. Pemuda No. 55 Mojosari, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Rombongan penyidik KPK tiba di Kantor Satpol PP langsung menuju ruangan Kasat Pol PP, Suharsono, S.Sos., M.Si yang dapat terhubung langsung dengan ruangan bagian tata usaha. Selain pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP, Suharsono, S.Sos., M.Si. penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap, Assisten 2 Kabupaten Mojokerto Drs. Didiek Safiqo Hanim, M.M, Kepala Badan Linglungan Hidup, Drs.  Zainul Arifin, M.Si., Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Zaki S.E.

“Penyidik KPK datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan perijinan kemungkinan terkait proses  pembangunan tower se Kabupaten Mojokerto tahun 2014-2015,” tutur Kasubbag Umum Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharto

Adapun barang yang diamankan oleh penyidik KPK yaitu berupa foto dokumen yang dimasukan dalam 4 koper yang dibawa oleh KPK. Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto berjalan aman dan kondusif. (syim)