Kapolres Bojonegoro Larang Penggunaan Knalpot Brong

oleh -37 Dilihat
oleh
Larangan kenalpot brong saat tahun Baru 2017

Perayaan Malam Tahun Baru

BOJONEGORO, PETISI.CO – Momen perayaan malam pergantian tahun di sambut dengan suka cita oleh masyarakat, khususnya remaja yang biasanya merayakan dengan konvoi di jalan seputaran kota menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Untuk mencegah penggunaan knalpot brong dan memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi warga agar terhindar dari suara bising akibat suara knalpot brong, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengantisipasi dengan memerintahkan anggota lalu lintas untuk memberikan himbauan kepada seluruh warga Bojonegoro dengan membuat spanduk sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong yang ditempatkan di 10 titik lokasi di wilayah Bojonegoro, diantaranya di Pos Lantas Polsek Padangan, Pos Lantas Sumberrejo, Perempatan Pos Krempyeng, Terminal Rajekwesi, Perempatan Pos Lisman, Pos Lantas Halte, Pertigaan Pos Jambean, Bundaran Sumbang, Perempatan Pos Diponegoro dan di Bundaran Jetak.

“Sementara kita baru memasang spanduk himbauan di 10 titik, kedepan akan kita perbanyak lagi hingga di tiap-tiap kecamatan,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro, Selasa (27/12/2016).

Selain pemasangan spanduk, jauh-Kapolres juga sudah memperbanyak leaflet yang sudah dikirimkan ke bhabinkamtibmas, bengkel-bengkel motor serta komunitas motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dengan harapan pemilik bengkel maupun pemilik kendaraan mengerti dan tidak ada yang menggunakan knalpot brong, sehingga selama perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang masyarakat dapat merayakannya dengan rasa nyaman dan tenang tanpa kebisingan knalpot brong.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk benar-benar mematuhi himbauan yang telah disampaikan melalui spanduk-spanduk demi ketertiban dan kebaikan bersama, apabila masih ada yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan aturan lalu lintas maka pihaknya akan menindak tegas.

“Jangan menyesal kalau saat tahun baru tidak mempunyai motor untuk jalan-jalan bersama pacar, kerabat, teman atau keluarga karena motornya ditahan sama polisi gara-gara menggunakan knalpot brong,” tegasnya dengan tersenyum. (gal)