BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso Hadi Marsudiono SH bersama Bag Hukum Ahmad, mengadakan sosialisasikan tentang Perubahan Perundang undangan tahun 2017 di Pendopo Kecamatan Klabang, didampingi Camat Klabang Suarso, serta kepala desa se-Kecamatan Klabang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso Hadi Marsudionon SH mengatakan, “Saya dan Ahmad Bagian Hukum Pemkab Bondowoso sampai 30 Oktober 2017 akan datang ke setiap kantor kecamatan untuk memfasilitasi perubahan Perundang- undagan tahun 2017, agar semua pihak khususnya kepala desa bisa mengetahuinya,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Bagian Hukum Pemkab Bondowoso Ahmad, usai acara sosialisai di kantor Kecamatan Klabang.(cip/harika)