Kasi Pidum Kejari Kab. Pasuruan Berganti Komando

oleh -130 Dilihat
oleh
Kajari Kab.Pasuruan saat memberi sambutan dalam acara sertijab kasi pidum

PASURUAN, PETISI.CO – Gerbong mutasi kembali bergulir pada korps Adhyaksa Kab. Pasuruan. Pada bulan April 2018 ini setidaknya ada empat punggawa Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan harus menjalankan promosi jabatan setingkat lebih tinggi.

Keempatnya yakni Kasi Pidana Umum Denny Wicaksono, Kasi Datun Agus Mulyanto dan dua jaksa fungsionaris dari seksi pidana khusus yaitu Ananto Sudibyo dan Dony Suryahadi Kusuma.

Seperti yang terpantau Petisi.co di aula kantor Kejari Kab. Pasuruan pada Senin (9/4/2018), Moh Noor HK  Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan melantik dan melepas Kasi Pidum Denny Wicaksono dan jaksa fungsionaris seksi pidana umum Dony Suryahadi Kusuma.

Adapun sebagai pengganti dari Kasi Pidana Umum (Pidum) Denny Wicaksono, Kajari Kab. Pasuruan Moh.Noor HK melantik Normadi Elfajr.

Kasi Pidum Baru Normadi Elfajr bersama istri

Menurut Kajari Kab. Pasuruan Moh.Noor HK,  “Pak Denny dimutasi sebagai Kasi Pidum Kejari Banjarmasin dan penggantinya Pak Normadi sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Jombang,” tegasnya.

“Mutasi di tubuh Adhyaksa merupakan hal yang lumrah dan sebagai ajang peningkatan keahlian atau promosi jabatan. Seperti yang terjadi pada Pak Ananto dan Dony. Ketiganya dipercaya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, pun demikian pula dengan Pak Deny,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selama ini Pak Denny telah mengabdi di Kejari Kab. Pasuruan mulai 9 November 2015 hingga 9 April 2018 atau selama 2 tahun 5 bulan.

“Telah banyak inovasi yang dilakukan olehnya, kami berharap dan berdoa agar ditempat yang baru Pak Denny semakin sukses dan untuk penggantinya bisa meneruskan serta mengembang inovasi yang ada,” pungkas Moh. Noor HK yang mendapat predikat Kepala Kejaksaan terbaik se Sulawesi ini.(hen)