Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Anak Mantan Bupati Jember

oleh -92 Dilihat
oleh
Kepala Kejaksaan Jember Ponco Hartanto

JEMBER, PETISI.CO – Untuk kedua kalinya, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Askab PSSI Jember Diponogoro tahun 2014 – 2015, Kamis (20/7/2017) kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Jember.

Ketidakhadiran atau mangkirnya tersangka dari panggilan kejaksaan, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, tanpa alasan yang jelas.

Atas kondisi tersebut, Ponco mengaku kembali akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Kamis pekan depan.

“Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jemput paksa.”

Menurut Ponco, tersangka saat ini dipastikan tidak berada di Jember. Berdasarkan informasi intelijen Kejari anak mantan Bupati Jember tersebut berada di Surabaya.

Saat disinggung apakah tersangka yang diduga telah menggelapkan uang negara hingga Rp 2,7 milyar ini melarikan diri ke luar negeri, Ponco optimis tersangka masih berada di Indonesia, karena pihaknya telah memberlakukan status cekal sejak beberapa waktu yang lalu.(yud)