Kejaksaan Kuansing Siap Mengawal Pengelolaan dan Sistem Pelaporan Dana Desa

oleh -57 Dilihat
oleh
Rapat evaluasi Pengelolaan Kuangan Desa tahun 2018

KUANSING, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Kuansing melaksakan rapat evaluasi Pengelolaan  Kuangan Desa tahun 2018 bertempat di ruang multi media Pemkab Kuansing, Provinsi Riau, Rabu (19/12/2018).

Hadir dalam kegiatan ini Drs. Mursini MSi Bupati Kuansing, Hari Wibowo SH MH Kajari Kuansing, Kepala OPD, Asisten, Inspekrorat, Kabag, BPKAD, PMD, Para Camat, Kepala Desa se Kabupaten Kuansing Serta Undangan lainnya.

Drs Mursini MSi Bupati Kuansing menyampaikan dengan rapat evaluasi keuangan desa ini setidaknya kita bisa mengetahui sejauh mana ketercapaian pelaksanaan kegiatan, hambatan, serta tindak lanjut kegiatan yang akan kita program dalam pelaksanaan pembangunan di desa secara optimal dan akuntabel.

“Untuk menghindari penyalah gunaan dana desa maka pemkab akan membuat aturan berupa Perbup serta membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinsos PMD, Inspektorat dan Kejaksaan,” ujar Mursini.

Kajari Kuansing, Hari Wibowo SH MH menyampaikan Kejaksaan akan mengawal serta membantu para kepala desa dalam pengelolaan dan sistem pelaporan Dana Desa, serta melakukan pengawasaan dalam pengelolaan Dana Desa sesuai dengan standar operasi prosedur.

“Semoga dengan bimbingan bantuan ini para kepala desa dapat membelanjakan keuangan desanya  sesuai dengan peraturan dan tidak tersangkut persoalan hukum,” tutup Kajari Kuansing. (gus)