Kejaksaan Siap Bantu KPU Jatim dalam Pencegahan Korupsi

oleh -149 Dilihat
oleh
Didik Farkhan saat memberikan materi.

SURABAYA, PETISI.CO – Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilgub Jatim 2018, digelar di Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis  (7/12/2017).

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Aspidsus Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi. Mantan Kajari Surabaya ini menyampaikan materi terkait tindak pidana korupsi.

Didik dalam materinya menyampaikan kepada jajaran KPU se-Jawa Timur untuk melaksanakan anggaran sesuai aturan dan jangan sampai melakukan korupsi.

“Pada dasarnya, korupsi terjadi karena niatan, keserakahan dan kebiasaan” paparnya. Dalam upaya pencegahan korupsi, kejaksaan siap mendampingi KPU dalam kegiatan pengadaan, karena upaya pencegahan korupsi lebih ditekankan daripada harus sampai penindakan.

“Penindakan akan tetap jalan, namun jika kita bisa mencegah sejak awal, akan lebih baik” ujar alumini Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.(pts-1)

No More Posts Available.

No more pages to load.