Kejari Jember Kembali Tahan Tersangka Korupsi Bansos Ternak Sapi 2015

oleh -38 Dilihat
oleh
Kajari Jember Ponco Hartanto (kiri), Kasipidsus, dan tersangka (pakai rompi ping)

JEMBER, PETISI.CO – Terduga pelaku korupsi penerima Bantuan Sosial (Bansos) ternak sapi usulan DPRD Jember tahun 2015, warga Baletbaru Sukowono berinisial H.WZ, Jum’at (29/9/2017) ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Jember.

Pria yang diketahui mantan DPRD Jember ini ditangkap setelah pihak Kejari Jember melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.  Kasipidsus Kejari Jember Asih mengatakan, pelaku  adalah koordinator kelompok penerima Bansos yang ketuanya sudah terlebih dulu ditangkap Kejari Jember.

“Tersangka yang kita tahan hari ini merupakan koordinator kelompok dari saudara Kusnadi yang sudah ditahan sebelumnya, dari pemeriksaan sementara, tersagka mengaku hanya membawahi satu kelompok ternak saja,” ungkap Asih kepada awak media.

Sementara itu di tempat yang sama, Kajari Jember H. Ponco Hartanto berharap kepada tersangka yang sudah ditahan untuk membuka suara, sehingga dirinya tidak menjadi korban hukum sendiri.

“Diharapkan dengan ditahannya tersangka, tersangka akan membuka suara siapa saja yang terlibat, sehingga kasus ini segera terungkap,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari telah menetapkan 3 tersangka kasus korupsi Bansos ternak tahun 2015, usulan dari DPRD Jember, yakni Kusnadi Ketua Kelompok Ternak Rizki dan AD ketua kelompok Ternak Amanah, dan ketiga adalah berinisial H.WZ. (yud)