Kekayaan Nyono Bupati Jombang Rp 11,2 M

oleh -82 Dilihat
oleh
Dari kiri Surachmad Sekjen DPD Partai Golkar Jombang dan H. Sunardi Wakil Ketua DPRD Jombang

Surachmad : Tak Benar Meningkat Rp 1,7 M

 JOMBANG, PETISI.CO – Surachmad Sekretaris  Partai Golkar DPD Jombang mengatakan, Bupati Jombang sebagai penyelenggara berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan dalam bentuk LHKPN.

Semua itu dilakukan  berdasarkan ketentuan Undang Undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Selain itu juga berdasarkan Undang Undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi no 07 tahun 2016, tentang tata cara pendaftaran pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara LHKPN dengan Drs. Ec Nyono Suharli Wihandoko.

Sebagai bentuk ketaatan terhadap penyelenggara negara terhadap peraturan perundang undangan tersebut, Bupati pun rutin setiap tahun, melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Hal tersebut sudah diklarifikasi dan divalidasi langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani dengan Drs Ec.  Nyono Suharli Wihandoko,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2013 jumlah total kekayaan Drs Ec. Nyono Suharli Wihandoko calon Bupati Jombang waktu itu tercatat dalam LHKPN senilai Rp 11.603.632.000.00, terdiri dari harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), harga bergerak dan uang tunai, deposito, giro, tabungan dan setara kas lain.

Sementara itu, saat ini diketahui jumlah total harta kekayaan Drs Ec. Nyono Suharli Wihandoko selaku Bupati Jombang tahun 2018 tercatat dalam  Rp. 11. 283.548.789.00 harta bergerak (alat transportasi dan mesin) harta bergerak lain kas dan setara kas.

“Sehingga perlu saya sampaikan, bahwa pemberitaan yang beredar terkait jumlah kekayaan harta Bupati tahun 2018 yang meningkat 17,7% atau naik sebesar Rp 1,7 milyar adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar. Saya sendiri tidak tahu asal muasal informasi tersebut bersumber dari mana, saya mengharapkan masyarakat diberi informasi yang benar dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak menimbulkan fitnah yang merugikan pihak yang terkait,” pungkas Surachmad.(rahma)

No More Posts Available.

No more pages to load.