Kenalan Melalui FB, Marinir Gadungan Kencani 10 Korban

oleh -78 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan tersangka marinir gadungan

MOJOKERTO, PETISI.CO – Eko Tugas Saputro (36), warga Dusun Sambiroto Mecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik harus mendekam di tahanan Mapolres Mojokerto. Pasalnya, pemuda ini melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan dengan cara mengajak berkenalan melalau FB, korban mengaku bernama Iham dan juga mengaku sebagai anggota marinir berseragam lemgkap.

Tersangka ditangkap di Raya Pacet Kecamatan Pacet Mojokerto pada Minggu (22/2019).

Dalam pres rilisnya di Polres Mojokerto, Kamis(29/6/2019), AKP Muhammad Sholikhin Feri  menjelaskan, tersangka Eko Tugas Saputro mengajak berkenalan melalui FB dan mengaku bernama Ilham dengan foto profilnya sebagai anggota Marinir berseragam lengkap. Akibatnya,  para korban mau diajak berteman melalui facebook.

Masih kata Feri, dari modus pelaku mengajak komunikasi dan bertemu, kemudian para korban dijemput mengunakan mobil. Korban diajak dan dibujuk rayuanya, sehingga mudah percaya dan diajak menikah. Bahkan para korban mau diajak hubungan badan. Sekitar 10 korban telah dkencani oleh pelaku.

Korban yang memakain perhiasan emas cincin, lalu diajak keliling dan kemudian korban disuruh naruh perhiasannya di mobil dan korban disuruh belanja ke Alfamart, lalu tersangka kabur.

Kini polisi mengamankan barang bukti berupa Mobil Avanza, HP, sepasang giwang emas, uang tunai Rp 550.000, 2 cincin emas, anting emas.

“Tersangka kita jerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP jo pasal 64 KUHP diancam dengan pidana penjara selamanya lamanya empat tahun,” tambahnya.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.