Kepergok Curi Motor, Dua Residivis Bonyok Dimassa

oleh -109 Dilihat
oleh
Kapolsek mengintrogasi kedua pelaku.
Dijebloskan Penjara Polsek Wiyung

SURABAYA, PETISI.CO – Meski sudah pernah merasakan dinginnya di balik jeruji besi, tak membuat dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini jera. Terbukti, dua pelaku yang bernama Musni (36), warga Dusun Palenpean Desa Gunung Eleh Kec Kedundung, Sampang dan Wafar (34), warga Dusun Satuan Desa Sawah Tengah, Sampang Madura ini diringkus setelah beraksi di Jalan Raya Menganti Babatan Wiyung, Surabaya, tepatnya di depan Mitra 10, Jumat (21/06/2019).

Kedua pelaku dipergoki korban bernama Ida Bagus Rendra (26), warga Jl. Simo Kewagean Kuburan No. 30 – B Surabaya, sedang mencuri sepeda motor Honda Vario hitam nopol L 3124 KZ miliknya. Korban yang pada saat itu sedang melamar kerja dan interview, memarkir sepeda motornya di parkiran Mitra 10.

Namun, setelah korban menunaikan sholat Jumat, korban kaget lantaran sepeda motornya hilang.

“Pelaku dipergoki sedang berusaha merusak rumah kunci kontak dengan kunci T. Setelah itu pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad, Senin (24/6/2019) ditemui di Mapolsek Wiyung.

Rasyad menambahkan, melihat pelaku Wafar kabur, pelaku Musni juga melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Korban yang melihat sepeda motor dibawa kabur, berteriak, “Maling, maling,”  sambil mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut ikut membantu korban mengejar pelaku.

“Pelaku sempat dihajar masa saat tertangkap. Beruntung anggota reskrim yang tak jauh dari lokasi mengamankan kedua pelaku dari amukan massa,” tambah Rasyad.

Dalam catatan kepolisian, pelaku Wafar merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil dan motor pada tahun 2014, 2016, dan 2019.

Sementara pelaku Musni merupakan residivis tahun 2015 dalam kasus pengedaran narkoba dan kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019. “Keduanya merupakan residivis kambuhan,” pungkas Rasyad.

Sementara itu, dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku nekat mencuri lantaran ingin memenuhi kebutuhan keluarga. Hasil pencurian tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 2,3 juta di Madura. “Rencananya saya mau jual untuk kebutuhan keluarga,” aku Wafar singkat.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.