KUANSING, PETISI.CO – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kuansing dan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dilaksanakan di Aula UNIKS Kuansing Provinsi Riau, Selasa (29/01/2019).
Hadir dalam kegiatan ini, Hari Wibowo SH MH Kajari, Kasi Intelijen, Kasi Datun, Jaksa Fungsional, Elfi Indrawanis SE MM Rektor, Harianja Warek 1, Sarikum Warek 2, beberapa dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum.
Kajari Kuansing disampaikan Kicky Arityanto SH Kasi Intel Rabu (30/01/2019), menyampaikan, kegiatan ini adalah Penandatanganan nota Kesepahaman antara Kejari Kuansing dengan UNIKS, serta memperkenalkan kegiatan baru Kejari Kuansing yaitu Jaksa Masuk Kampus.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini terdiri kegiatan yang terkait dengan hukum terkait dengan kuliah umum, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Fokus Grup Diskusi (dinamika kelompok), seminar, nara sumber, penelitian tentang hukum mahasiswa dan dosen, serta penulisan yang di publikasi dalam Jurnal Kejaksaan.
Sementara Rektor UNIKS menyampaikan trimaksih kepada Kajari Kuansing dan jajaran, yang sudah kerja sama. “Kegiatan ini merupakan penyangga kegiatan akademis kurikulum yang berbasis kesiapan ke dunia kerja, maka diharapkan seluruh dosen mempunyai hubungan dengan instansi luar, khususnya sesuai dengan prodi masing-masing.”(gus)