Ketua DPRD Bondowoso: Tak Perlu Ada Klasifikasi Jumlah Santri

oleh -135 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Tohari

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Terkait verifikasi dan validasi  (Vervali) guru ngaji di Kabupaten Bondowoso, tidak perlu ada klasifikasi jumlah santri. Hal ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Bondowoso, Tohari, di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019), usai mengikuti rapat paripurna.

“Dengan segala rasa hormat dan permintaan maaf, sebenarnya kami enggan memperdebatkan persoalan guru ngaji. Mengapa demikian karena menurut kami riskan sekali. Karena teman-teman awak media mendesak kami harus bersikap lebih bijak untuk memeberikan informasi keterbukaan publik,” tuturnya.

Jikalau insentif guru ngaji memang dicairkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), pendataan sudah selesai. Namun, pendataan tersebut,  secara pribadi kami sangat tidak setuju dengan klasifikasi yang ada,  karena  guru ngaji langgar dengan jumlah murid minimal 10 santri.

“Kami ingin menghormati. Karena sejak kami  kecil, guru ngaji memang sudah ada dan jasa-jasanya tidak akan bisa terbayar dengan apa yang kita berikan, berapapun jumlahnya,” katanya.

Seiring berkembangnya zaman, lanjut Tohari, dari cara konvensional kemudian berpindah pada metode cara cepat baca tulis Al Qur’an, hal ini berdampak pada jumlah murid, karena orang tua lebih cenderung memasukkan putra putrinya di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ).

“Kami tegaskan  tidak perlu ada klasifikasi jumlah santri yang penting disana ada kegiatan baca tulis Al Qur’an. Berapapun santrinya maka kita beri karena ini  bukan operasional,“ tegasnya.

Seraya menambahkan, Vervali guru ngaji,  pengelolaan dananya dilakukan bagian Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.  “Anggarannya sebesar Rp.  300 juta,” ringkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.