Kisah Pilu Pakde Sudarmaji di Tangan Ubaidilah, Jagal Manusia Asal Beji Pasuruan

oleh -86 Dilihat
oleh
Ubaidilah alias Ubet Jagal Manusia Asal Glanggang-Beji-Pasuruan

PASURUAN, PETISI.CO – Entah setan apa yang merasuki jiwa Ubaidilah (30), warga Dusun Dandang, Kelurahan Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,  dengan sangat tega membunuh Sudarmaji (63), pensiunan PNS Dinas Sosial Pemprov Jatim, pada Senin (28/8/2017) lalu.

Inilah hasil wawancara ekslusif Petisi.co dengan Ubaidilah, pelaku tunggal pembunuhan tersadis pertengahan tahun 2017 di Mapolres Pasuruan, Rabu petang (30/8)/2017.

Awalnya Ubaidilah bertemu dan berkenalan dengan Sudarmaji di sebuah makam keramat yang terletak di Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sekitar 2 pekan sebelum pembunuhan terjadi.

Dari perkenalan tersebut, Ubaidilah menawarkan bahwa dirinya bisa menggandakan uang melalui bantuan Jin atau penunggu gudang tua bekas sarang burung walet yang berada di area persawahan masuk wilayah Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan atau sekitar 5 Km dari makam keramat Desa Glanggang.

Sudarmaji (korban) awalnya tak menghiraukan omongan Ubaidilah, namun entah kenapa akhirnya ia (Sudarmaji) mempercayainya dan menyetorkan uang secara bertahap pada Ubaidilah,  mulai Rp 200 ribu hingga berjumlah total Rp 6 juta, selama kurang lebih 10 hari sejak perkenalannya.

Setelah mendapatkan uang secara bertahap tersebut, mulailah Ubaidilah melaksanakan aksi tipu-tipunya dengan menggunakan media sesajen, diantaranya susu Indomilk, kembang setaman, air aqua, minyak misik dan menyan layaknya seorang dukun sakti.

Ritual pertama gagal dengan alasan sesaji belum mencukupi pun demikian juga uang persembahan pertama sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian “sang dukun” meminta kembali uang Rp 1 juta, namun seperti yang terdahulu, ritualnya juga gagal dan hingga uang sesajen mencapai Rp 6 juta.

Mendapati beberapa kali ritual tersebut gagal, akhirnya Pakde (sapaan akrab korban) mulai curiga dan meminta pada Ubaidilah sang dukun palsu agar uangnya dikembalikan.

Alih-alih segera mengembalikan uang tersebut, pada Minggu malam (27/8/2017) sekitar pukul 23:00 saat Pakde berada di warung kopi sebelah timur Pegadaian Bangil, ditelepon selularnya  Ubaidilah meminta pada Pakde agar menemuinya di makam keramat Desa Glanggang, untuk melakukan ritual yang terakhir dan dijanjikan akan berhasil.

Tanpa merasa curiga, Pakde memenuhi ajakan tersebut. Sesampai di makam keramat tersebut, kembali Ubaidilah meyakinkan bahwa malam itu (Minggu 27/8/2017) uang sebesar Rp 6 juta akan menjadi berlipat hingga sebesar Rp 6 milyar.

Sekitar pukul 01:00 dini hari, keduanya menuju ke gudang tua bekas sarang burung walet. Sesampai ditempat tersebut, Ubaidilah meminta Pakde mengikuti semua ritual terakhirnya yang akan dilakukannya. Akan tetapi seperti ritual terdahulu, apa yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Mendapati hal tersebut, mulailah Pakde (korban) meminta agar uang yang telah disetorkannya, segera dikembalikan saja. Mendapati hal tersebut, tanpa banyak bicara Ubaidilah langsung menusuk perut dan memukul kepala korban dengan pedang yang telah dipersiapakan sebelumnya.

“Pakde sempat melakukan perlawanan, dan kembali saya sabet dengan pedang dan mengenai punggungnya,” ucap Ubaidilah jagal dari Glanggang.

Tak sampai disitu saja, walau telah luka parah, Pakde mencoba melarikan diri. Tak ingin kejadian itu diketahui orang, akhirnya dengan sangat sadis leher Pakde disembelih, yang sebelumnya baju kokoh yang dikenakan korban dipakai untuk mengikat kakinya.

Setelah memastikan korban telah tewas, dirinya melucuti semua barang bawaannya, diantaranya uang Rp 400 ribu dan HP yang ada didalam saku celana, serta membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai korban.

“Selama dua hari ini atau setelah menjual sepeda motor milik Pakde sebsar Rp 1juta, saya pergi tak tentu arah. Mulai ke Malang, Kediri, Mojokerto dan terakhir Surabaya (tertngkap).”

Selama itu pula saya panik dan selalu ingat anak istri di rumah.

“Saya menyesal mas dan gelap mata saat kejadian itu, bagaimana nasib anak istri selama saya dipenjara. Anak saya nomer satu baru TK dan adiknya baru berumur 3 tahun,” sesal pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini.

Diakhir ceritanya Ubaidilah, memint maaf pada keluarga korban, anak-istrinya dan Chandra Aprilianto yang membeli sepeda motor hasil kejahatannya

Sementara itu air mata dan penyesalan Ubaidilah tak akan dapat menebus semua kesalahannya atau keluar dari jerat hukum yang akan dijalaninya. Dimana pihak petugas Satreskrim Polres Pasuruan akan menerapkan pasal berlapis padanya, yakni pasal 340, 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau 20 tahun penjara.

Nasi telah menjadi bubur, semua penyesalan dibelakang hari tak akan ada artinya. Hukuman berat telah menanti Moch Hasib Ubaidilah alias Ubet.

Sementara itu, dari sejumlah kawan sejawat Pakde Darmaji, salah satunya Pak Sinyo, pemilik warung kopi samping timur Pegadaian Bangil, berharap Ubaidilah dihukum seberat-beratnya. Karena telah membunuh denga sadis Pak Dar.

“Pak Dar itu dikenal sangat ramah, supel, serta senang bercanda dengan siapapun dan senang membantu kawan tanpa pandang bulu,” ujarnya dan diamini oleh semua rekan almarhum Sudarmaji yang biasa “ngopi”.(hendry)