Komisi I DPRD Banyuasin Gelar Jejak Pendapat Tiga Penggugat Pelaksanaan Pilkades

oleh -46 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Banyuasin Gelar Jejak Pendapat Tiga Penggugat Pelaksanaan Pilkades

BANYUASIN, PETISI.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diadakan di Kabupaten Banyuasin pada 16 November 2017 lalu,  masih meninggalkan polemik dan permasalahan yang cukup krusial.  Akibatnya, dari tiga desa calon kepala desa ini menyampaikan aspirasi mereka, diantaranya menyampaikan kecurangan-kecurangan dalam hal proses pemilihan kepala desa lalu.

Para calon kepala desa dari tiga wilayah pemilihan, masing masing Desa Tebing Abang Kecamaten Rantau Bayur (Doni) Taja Inda Kecamatan Betung (Ponaria) dan Desa Tanjung Lago Kecamaten Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sum-Sel,  menyampaikan di ruang rapat jejak pendapat Komisi I DPRD Banyuasin.

Nampak hadir DPRD Komisi 1 Ari dan Emisumirta, juga Subahan Inspekorat, Jon dari Dinas DPMD Plt Camat Betung, serta masyarakat dari tiga desa.

Untuk pertama rapat diagendakan pembahasan seputar permasalahan pilkades di Desa Taja Inda Kecamaten Betung dengan senator Herman Toni,  dia juga sala satu kandidat Pilkades Taja Inda yang digelar pada 16 Noveber 2017.

Permasalahannya,  penitia tidak melaksanakan Pergub, lalu salah satu bakal calon Monaria sudah  sampai tahapan akhir malah digugurkan hanya karena permasalahan admidtrasi dari DPMD.

Secara teknis, pelaksanaan pilkades Taja Indah sudah berjalan bagaimana mestinya.  Plt Camat Betung, “Silakan Monaria menuntut ke jalur hukum, kami siap menerima.”

Emi Sumirta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sambil senyum mengatakan,   dia binggung, yang mana harus diselsaikan.  Emi menjalaskan kronologi  kerangka proses pada saat dan hingga DPRD Banyuasin  dari Komisi I mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Taja Inda Kecamaten Betung Banyuasin.

Subahan Inspekorat mengungkapkan, secara terbuka memberikan apresiasi yang luar biasa kepada DPRD Banyuasin, khususnya Komisi I yang betul-betul menyerap serta mengakomodir segala inspirasi dan permasalahan masyarakat.

Subahan melanjutkan, merumuskan topik pembahasan untuk Desa Taja Inda yang pertama legalitas panitia dan permasalahan pengguguran Monaria untuk mengikuti pilkades.

Monalisa, menuntut sampai ke PTUN, sementara PTUN belum bisa mengeluarkan putusan, karena PTUN meminta surat rekomendasi pemilihan pilkades. (roni)