Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Kunjungan Kerja ke Desa Cendoro

oleh -77 Dilihat
oleh
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto
Pendirian Pabrik Limbah B3 Diprotes Warga

MOJOKERTO, PETISI.CO – Kunjungan kerja mendadak dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto di Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Mojokerto,  Senin (18/2/2019).

Ikut dalam rombongan ini, Wakil Ketua DPRD Sopi,SP, Ketua Komisi III Aang Rusli Ubaidillah, Sekretaris Komisi Moh Santoso, anggota, Sipon, Edi Ikhwanto, Mochamad Soleh, Camat Dawar Norman Hendito,MSi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Desa Cendoro.

Aang Rusli Ubaidillah Ketua Komisi III mengatakan, kunjungan di Desa Cendoro ingin tanya kejelasan pendirian pabrik B3.

“Selama ini kita tidak pernah dilibatkan atau diajak berunding, tadi kita udah turun lapangan lihat lokasi pendirian pabrik  dan ketemu masyarakat yang intinya banyak masyarakat yang menolak pendirian pabrik B3, tapi kenapa masih jalan pendirian?”

seharusnya warga di ajak musyawarah dan di jelaskan  kalau limbah B3 itu tidak bahaya dan ada kompensasi bagi warga cendoro

Lanjut Aang,  harus diadakan pertemuan dengan pihak yang terkait,  karena ini proyek provinsi kita harus duduk bersama,  tanya langsung kepada masyarakat. “Saya sebagai Ketua Komisi III siap mengawal di depan untuk warga Desa Cendoro  kalau sampai gak ada kejelasan dari proyek limbah B3,” ungkapnya.

Norman Handhito Camat Dawar menjelaskan,  sebenarnya masyarakat sudah diajak berunding  masalah pendirian pabrik limbah B3 dan sudah dijelaskan kalau limbah B3 yang di Desa Cendoro tidak bahaya.

“Tapi masyarakat tidak mau mendengarkan penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup  dan tetap menolak pendirian pabrik,” ungkapnya.(nang/syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.