Konsumsi Narkoba, Lima Mahasiswa Digulung Polres Jember

oleh -46 Dilihat
oleh
Kelima tersangka diperiksa petugas

JEMBER, PETISI.CO – Bertepatan umat muslim sedang melakukan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha, Rabu (30/8/2017) lalu, Tim Unit Reskoba Polres Jember berhasil bekuk lima pemuda yang  asyik pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan kampus.

Kelima pelaku tersebut antara lain Jahuri warga Patrang, Agus Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Fikri Abdul Hakim warga Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat.

Saat penggrebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,59 gram, tembakau gorilaz 13,1 gram, dan seribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya), jenis trihexyphenidyl, serta uang jutaan rupiah.

Kapolres Jember AKBP Kusworo mengatakan, selain dikonsumsi sendiri, lima pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jember ini, juga mengedarkan barang haram tersebut pada kalangan mahasiswa.

“Hingga kini, penyidik masih terus melakukan penyidikan, guna mengungkap bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa ini,” jelas Kusworo kepada awak media saat rilis di halaman Mapolres Jember Minggu (03/9/2017).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, kini kelima tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Jember.

“Untuk tersangka, penyidik mengancam dengan pasal 114 sub 112 UU no 35 tahun 2009 gorila dan UU Kesehatan ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkas Kusworo.(yud)