Kota Blitar Terima Penghargaan dari Menteri Sebagai Kota Layak Anak

oleh -34 Dilihat
oleh
Kota Blitar Terima Penghargaan dari Menteri Sebagai Kota Layak Anak

KOTA BLITAR, PETISI.CO – Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak pada peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Riau.

Penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota, Santoso dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise, Sabtu (23/7/2017).

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerja kolektif dari semua pihak yang kita harapkan dapat semakin memotivasi untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh anak yang ada di Kota Blitar,” kata Santoso kepada wartawan di Blitar, Selasa (25/7/2017).

Dijelaskan Santoso, penghargaan Kota Layak Anak tahun ini memiliki indikator yang berbeda.

“Ada banyak indikator yang ditetapkan dan Kota Blitar setelah diverifikasi sudah memenuhi persyaratan. Secara payung hukum, adminstrasi, program dan komitmen Pemerintah Daerah Kota Blitar telah memenuhi persyaratan,” jelas Wawali.

Ia juga menyebut bahwa perhatian Pemkot Blitar terhadap anak sangatlah tinggi. Upaya ini didukung dengan kerjasama lintas sektor yang bagus.

“Kepedulian terhadap bidang pendidikan dan kesehatan dalam hal persentase anggaran sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar peduli terhadap masa depan anak,” tukasnya.

Orang nomor dua di Bumi Bung Karno ini juga menjelaskan bahwa Kota Blitar akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan target indikator Kota Layak Anak yang berisi 31 indikator dan terbagi dalam lima kluster.

“Kita harapkan dengan memenuhi segala standar yang ditetapkan, pada penilaian periode berikutnya sudah ada peningkatan grade menuju madya. Tentu indikatornya juga meningkat lagi maka kami harapkan sinergitas dari semua pihak,” harap Santoso.

Beberapa indikator penilaian Kota Layak Anak diantaranya jumlah peraturan perundangan dan  kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak, persentase anggaran, SDM terlatih konvensi hak anak, keterlibatan lembaga masyarakat dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, dan jumlah kegiatan inovatif.

Indikator lain yang juga menjadi penilaian adalah persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedianya fasilitas informasi layak anak, persentase forum anak, dan jumlah kegiatan peningkatan kapasitas forum anak dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.

Di Kota Blitar telah ada beberapa payung hukum terkait anak. Seperti Peraturan Daerah tentang perlindungan anak, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan buruk bagi anak dan perwali tentang pelaksanaan tes kemampuan agama.

Beberapa lembaga yang ikut melindungi terpenuhinya hak- hak anak juga telah eksis di Kota Blitar seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Perwakilan Anak, Gugus Tugas Kota Layak anak, dan Forum Anak.

Jumlah anak di Kota Blitar sampai tahun ini sekitar 29,3 persen dari total jumlah penduduk. Beberapa program menonjol terkait anak di Kota Blitar diantaranya pendidikan gratis, deklarasi gerakan peningkatan pemberian ASI eksklusif kepada setiap bayi usia 0-6 bulan. Juga ada sosialisasi dan pembentukan forum anak sampai tingkat kecamatan dan kelurahan.

Koordinasi yang baik juga menjadi kunci diraihnya penghargaan Kota Layak Anak ini diantaranya  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal. (bahtiar/ary)