KPU Jatim Pastikan Mencoret WNA dari DPT di Pemilu 2019

oleh -59 Dilihat
oleh
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan mencoret Warga Negara Asing (WNA) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Jika nantinya ada WNA yang masuk dalam DPT di Jatim, maka KPU Jatim akan mengintruksikan agar mereka langsung dicoret. Masih ada waktu melalui proses perbaikan DPT,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/3/2019).

Menurutnya, tindakan itu masih bisa dilakukan, karena perbaikan DPT terakhir pada 18 Maret 2019 atau sebulan sebelum pelaksanaan. Informasi yang diterima KPU Jatim dari Kemendagri terdapat 1.500 orang WNA yang tinggal di Jatim.

“Mereka sudah tercatat dan Kemendagri telah memiliki Kitas dan e KTP. Sejauh ini, belum ada laporan ribuan WNA itu memiliki E-KTP dan masuk DPT di Jatim,” ujarnya.

Untuk mendata ulang WNA yang tinggal di Jatim, KPU Jatim mengintruksikan KPU Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dispendukcapil. Langkah itu dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya WNA yang masuk dalam DPT di pileg dan pilpred 2019.

“Hari ini saya mengintruksikan, kepada seluruh KPU kabupaten/ kota untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil meminta agar mendata WNA yang tinggal di Jatim dan memiliki surat keterangan entah itu kitas atau surat tinggal sementara,” jelasnya.

Ketua KPU Jatim periode 2019-2024 itu menambahkan pendataan itu dilakukan untuk memastikan bahwa WNA tidak terdapat dalam DPT pileg dan pilpres di Jatim yang sudah ditetapkan pada akhir 2018 lalu sebesar 30 Juta pemilih.

“Kami ingin memastikan bahwa yang ada di DPT tidak ada WNA. Yang memiliki data adalah Dispendukcapil. Karenanya kami melakukan pendataan,” ujar Mas Anam sapaan akrab Choirul Anam. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.