KPU Kabupaten Kediri Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

oleh -54 Dilihat
oleh
Anwar Ansori Komisioner KPU Kabupaten Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menunda rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri.

Koordinasi Rapat Pleno Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Potensial Anggota DPRD Kabupaten Kediri, bertempat di Bukit Daun Jalan Argo Wilis No.777 Semen Kabupaten Kediri, Kamis (4/7/2019).

Anwar Ansori Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan didepan awak media menjelaskan, bahwa diperaturan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) itu pada tanggal 1 Juli 2019.

Mestinya, 3 hari pasca tanggal 1 Juli 2019 berarti jatuh pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2019. Padahal, sebelumnya kita bersama teman-teman komisioner sudah melakukan pleno, untuk menentukan hari dan tanggal penetapannya.

“Dan kita sudah mempersiapkan, baik hasil dari situng dan semuanya sudah fix. Namun, sampai saat ini secara resmi MK belum menyampaikan catatan BRPK nya ke KPU RI,” ucapnya.

Anwar menegaskan, bahwa dasar kita untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini adalah catatan BRPK dari MK untuk disampaikan ke KPU RI. “Disitulah kemudian kita baru bisa melakukan penetapan,” tandasnya.

Anwar menambahkan, kalau memperhatikan Surat Edaran dari KPU RI  nomor : 986/PL.01-9-SD/03/KPU/VII/2019 yang kemarin diluncurkan oleh KPU RI bahwa penundaan harus dilakukan.  Karena secara resmi KPU RI belum menerima BRPK dari MK.

“Nanti, kalau kita sudah menerima BRPK dari MK maka penetapan bisa dilakukan, menunggu waktu 5 hari pasca turunnya BRPK itu, disampaikan dari MK ke KPU RI. Kapan waktunya penetapan kita tunggu setelah ada kabar dari KPU RI,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Partai Politik seKabupaten Kediri, Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Kediri, Wakapolres Kediri Kota Kompol Iwan Sebastian, Bawaslu Kabuupaten Kediri, Forkompimda, Dinas terkait dan awak media. (pri)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.