KPU Sijunjung Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

oleh -116 Dilihat
oleh
Ketua PPs dan anggota TPS 05 Aia Amo berfoto saat selesai penutupan.

SIJUNJUN, PETISl.CO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung menyelenggarakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS di 4 Kecamatan Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Sabtu (27/04/2019).

Sabirulloh ketua PPs Nagari Aia Amo didampingi Idrus Hakimi Wali Nagari Ai Amo   menyampaikan, DPT 276 di TPS 05  dari 9 TPS di Aia Amo Kecamatan Kamang Baru yang di-PSU-kan.

“Pada pukul 13.00 Wib  PSU TPS 5 ditutup, tercatat 217 pemilih menggunakan suara dari 276 DPT,” ujar Sabirulloh.

Hasmoni ST Ketua Panwascam Kamang Baru didampingi  Defizar (Black) menyamoaikan, ada beberapa orang yang tidak terdaftar di DPT memilih dengan menggunakan KTP luar daerah tanpa ada surat pindah memilih A5.

Kemudian Panwas Cam Kamang Baru merekomendasi Ke KPU untuk dilakukan PSU di TPS 05 ai amo dan  TPS 04 Tanjung Keling.

Agus Hutrial Tatul (AHT) Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung saat ditemui Petisi.co di TPS 05 Ai Amo menyampaikan, Pemungutan Suara Ulang (PSU)  berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sijunjung Nomor 157/HK.03.1- KPT/1303/KPU – Kab/IV/2019 tentang Pemungutan Suara Ulang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019  untuk Kabupaten Sijunjung ada 5 TPS di 4 kecamatan.

Yaitu Kecamatan Lubuk Tarok Nagari Lubuk Tarok TPS 10, Kecamatan Kupitan Nagari Padang Sibusuk  TPS 14, Kecamatan Tanjung Gadang Nagari Taratak Baru Utara TPS 02 Kecamatan Kamang Baru Nagari Ai Amo TPS 05 dan Nagari Tanjung Keling TPS 04.

Untuk di 3 kecamatan, Kecamatan Kupitan, Lubuk Tarok dan Tanjung gadang PSU  Presiden saja, sedang di Kecamatan Kamang Baru PSU untuk Pilpres. DPD dan Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

“Alhamdulillah pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang berjalan dalam keadaan lancar dan partisipasi masyarakat lebih dari 70%,” ujarnya.

Ditemui petisi.co di TPS 5  Jorong Banjar Tengah Aia Omo Gunawan anggota KPU Kabupaten Sijunjung menyampaikan, karena kegiatan ini Pemilihan ulang berangkat dari kesalahan, maka KPU dalam penyelenggaraan di PSU ini lebih berhati-hati dan meminimalisir kesalahan dengan memberikan bimbingan tehnis ulang kepada semua petugas PPs.

Pantauan Petisi.co di lapangan, Pemungutan  Suara Ulang  TPS untuk menjaga keamanan dikawal ketat oleh TNI dan Polri, Linmas serta Ormas.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.