Kuansing Raih Peringkat 7 Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018

oleh -141 Dilihat
oleh
Drs Mursini MSI Bupati Kuansing saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

Dari Ombudsman RI

JAKARTA, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 dari Ombudsman RI dengan kategori tinggi zona hijau dengan nilai 98,73.

Capaian ini mendapat piagam penghargaan yang diterima  Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si dari Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai di Auditorium TVRI Jakarta, Senin (10/12/2018).

Predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik  itu diberikan Ombudsman RI karena Pemerintah Kabupaten Kuansing  dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman RI, Prof.Amzulian Rifai mengatakan, survei kepatuhan dilakukan secara serentak mulai Mei hingga Juli 2018.Survei ini melibatkan 9 kementrian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 pemerintah kota dan 199 pemerintah kabupaten di Indonesia.

Dengan diterimanya piagam penghargaan ini Bupati Mursini juga meminta kepada seluruh ASN yang bekerja di Kabupaten Kuansing agar penghargaan tersebut menjadi motivasi bersama. Ke depan untuk lebih maju lagi dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik sesuai standar pelayanan, yakni mudah, efektif, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan komitmen saya, dinilai maupun tidak, harus memberikan pelayanan yang terbaik. Karena hal ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan pemerintah wajib memberikan sesuai standar regulasi yang ada,” ujar Mursini.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.