Kursi Ketua DPRD Kota Blitar Segera Terisi Kembali

oleh -92 Dilihat
oleh
Totok Sugiarto

BLITAR, PETISI.CO – Pasca meninggalnya Ketua DPRD Kota Blitar, almarhum Glebot Catur Arijanto beberapa hari yang lalu, jabatan Ketua DPRD Kota Blitar masih kosong.

Selama kekosongan kursi itu, baik dari DPRD Kota Blitar maupun Fraksi PDIP menyusun siapa yang akan mengganti dan mengisi jabatarn Ketua DPRD Kota Blitar.

Nampaknya, kekosongan itu sudah mendapatkan titik terang siapa sebagai penggati almarhum Glebot, yaitu  Sugeng Praptono yang mengantikan posisi Glebot Catur Arijanto, sebagaimana dimaksud berdasarkan Surat Gubernur Jatim : Nomor : 171/2743/011.2/2019 perihal Keputusan Gubernur Jatim Nomor :  171.410/199/011.2/2019 tentang pergantian Antar Waktu (PAW).

Totok Sugiarto kepada wartawan Petisi.co Selasa (19/02/2019) mengatakan, bahwa Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD akan dilaksanakan pada Jumat tanggal 22 Pebruari 2019 Jam 08,00 WIB, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar Jl. A.Yani Kota Blitar.

Sedangkan Paripurna nanti akan dihadiri oleh segenap jajaran Forkompimda Kota Blitar, Batalyon 511, Ketua Pengadilan Negeri Blitar, seluruhan jajaran Kepala OPD Pemkot Blitar, Camat, Lurah, Kepala Sekolah dan Ormas, LSM beserta Insan Pers sebagaiama terdapat dalam daftar undangan Paripurna. Lebih lanjut Politisi PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Blitar menjelaskan, nanti setelah pengambilan sumpah pada siang hari, pada hari yang sama akan dilakukan paripurna internal DPRD tentang usulan pergantian dan penetapan Ketua DPRD Kota Blitar sebagai tindak lanjut dari  Surat Gubernur Jawa Timur   171/2385/011.2/2019 perihal Keputusan Gubernur Jatim Nomor:171.410/175/011.2/2019 dan Nomor: 171.410/176/011.2/2019  tentang penetapan pemberhentian Pimpinan DPRD penganti Glebot Catur Arijanto, SH yang meninggal dunia.

Sebagaimana dalam ketentuan, maka pengantinya adalah dari Fraksi PDI Perjuangan dan berdasarkan Surat  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Nomor : 11/II/PDI.P/2019 tentang Usulan Pimpinan DPR, ditunjuk Said Nofandi. ST, oleh karena pada Jumat,  22 Pebruari 2019 akan dilakukan paripurna usulan pergantian Ketua DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat surat keputusan pengangkatannya.

“Setelah surat Gubernur  Jatim turun, baru dilakukan pelantikan dan pengambilan  sumpah,“ jelas Totok.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.