Lanjutan Kasus MKP, KPK Kembali Sita Dua Mobil HIMPAUDI

oleh -90 Dilihat
oleh
Mobil yang disita KPK

MOJOKERTO, PETISI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), yang diduga dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pemeriksaan kembali dilakukan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota, dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan rekanan swasta.

Di hari  kelima, Senin (1/7/2019), KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.

Dua mobil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir di halaman Polres Mojokerto Kota.

Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo, asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota.

”Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.

“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.

Sementara, mobil HIMPAUDI (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.