Lapor Inspektorat tak Ditanggapi, Warga Akan ke Kejaksaan Bondowoso

oleh -49 Dilihat
oleh
Tanda tangan warga

Bangunan Plengsengan Dikerjakan Asal-asalan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah aktivis penggerak
anti korupsi di Bondowoso, Jawa Timur, dalam waktu dekat bakal melaporkan pengelolaan anggaran  Dana Desa (DD) Desa Kembangan Kecamatan Binakal Tahun anggaran 2016 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Apa yang dilakukan para aktivis tersebut atas permintaan warga Desa Kembangan, karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Baihaki, serta Kepala Desa (Kades) Mahfud  melaksanakan kegiatan tersebut, diduga ada pelanggaran.

Seperti pekerjaan tembok penahan tanah (plesengan) di Rt 05 Rw 03 kedalaman dan kelebaran pondasi tidak sesuai Petunjuk Teknis, sehingga saat ini mengalami kerusakan akibat tergerus air.

“Kami melaporkan, atas permintaan tokoh warga setempat,” kata sejumlah aktivis dari Forum Peduli  Masyarakat Bondowoso (FPMB) H. Zaini dan H. Totok.

Pasalnya,  kata para aktivis itu, kasus ini pernah dilaporkan ke Inspektorat Bondowoso tiga bulan lalu dengan surat tertulis. Sayangnya laporan itu, masuk angin, karena pihak Inspektorat turun ke Desa Kembangan dan tidak ada tindak lanjutnya. Inilau yang membuat  masyarakat geram.

Karena itulah, sejumlah masyarakat yang didampingi aktivis akan  menindaklanjuti laporan ke Kejaksaan Bondowoso.

“Yang bertandatangan di surat pernyataan untuk pelaporan ke Inspektorat sedikitnya 23 orang warga Desa Kembangan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kades Kembangan Mahfud sulit ditemui dan selalu menghindar ketika dikonfirmasi lewat SMS serta no WA-nya pun hanya dibaca, tidak pernah merespon.(bam/cip)