Laporan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016

oleh -49 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung

Paripurna DPRD Tulungagung

 TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Bupati Syahri Mulyo SE Msi, Akhir Maret 2017, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung 2016. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam sidang paripurna dewan  itu, selain pimpinan dan anggota dewan, juga Wakil Bupati Drs. Maryoto Birowo MM, Sekda, Ir. Indra Fauzi MM, serta Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Kabupaten Tulungagung.

Pembahasan penting dalam rapat paripurna Tulungagung antara lain diserahkannya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemkab Tulungagung pada Ketua DPRD Tulungagung Supriyono SE Msi, untuk dibahas dalam masa sidang II tahun sidang III.

Kelima Raperda tersebut masing-masing adalah tentang Ibadah Haji, Raperda tentang Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung.

Sedang DPRD Tulungagung menyampaikan empat Raperda untuk dibahas bersama Pemkab Tulungagung. Keempat raperda itu yakni, Raperda tentang Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akte Kelahiran, Raperda tentang Perkoperasian, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Pemberdayaan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, menyatakan, dalam masa sidang II tahun sidang III, DPRD Tulungagung akan melakukan pembahasan sembilan raperda.

“Empat raperda merupakan inisiatif DPRD dan lima raperda merupakan prakarsa eksekutif (Pemkab Tulungagung),” katanya.

Sementara itu Bupati Syahri Mulyo saat menyampaikan sambutannya mengatakan, banyak kemajuan yang diperoleh Tulungagung dalam setahun terakhir.

Diantaranya tingkat kemiskinan yang semakin berkurang dan angka harapan hidup warga Tulungagung yang melebihi target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Harapan hidup warga Tulungagung tahun 2016 adalah 78,3 tahun. Itu artinya rata-rata hidup warga Tulungagung sampai usia 74 tahun. Ini melebihi target RPJMD yang 71,5 tahun,”  paparnya.

Bupati Syahri Mulyo mengungkapkan pula jika pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Tulungagung hanya 5,11 persen. Kendati lebih tinggi secara nasional yang mencatat angka 5,02 persen namun lebih rendah dari Jatim yang 5,5 persen .

”Ini karena aksebilitas wilayah di selatan Jatim memang masih rendah,” katanya.

Dalam kesempatan ini pula Bupati Tulungagung berharap, mudah-mudahan dalam rapat kali ini seluruh jajaran DPRD Tulungagung memberikan apresiasi yang sempurna dan kritikan, agar pembenahan untuk mengatasi kendala segera teratasi dan pembenahan perbaikan kinerja di tahun mendatang semakin membaik.(elizier)