Lima Pelaku Penggelapan Dump Truk Digulung Polisi

oleh -95 Dilihat
oleh
AKBP. H Imran Amir SIK MH Kapolres Sijunjung didampingi Kapolsek Kamang Baru, AKP Lazurdi , S.Sos dan Kasat Reskrim Wawan Dharmawan saat pers confrence.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Perlu mendapat apresiasi jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, Polda Sumbar, Kapolsek AKP Lazuardi, S.Sos beserta anggota, Selasa (26/6/201) berhasil membekuk lima tersangka penipuan, penggelapan tiga unit mobil dump truck.

Kelima tersangka merupakan warga Riau dan warga Dharmasraya. Tersangka dibekuk Selasa (26/6/188) sekitar pukul 15.00 WIB di Jorong Cilacap, Kenagarian Sungai Langsek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan tiga orang lain dilumpuhkan dengan timah panas, karena melarikan diri saat ditangkap.

Tersangka  pengenggelapan ini adalah Coki ZC (42), warga Jorong Tarantang, Nagari, Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya,  ditembus timah panas.

Demikian juga Hendri dan Halim warga Riau juga tak bisa berkutik setelah peluru menembus kakinya. Tersangka lainya, AL (49) dan Niko (41).

Kelima tersangka dilaporkan ke Polisi  oleh Beben Hendrawadi (36), warga Jln Amanah RT / RW: 0001/006, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.  Korban lain Ijal, warga Taratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau serta Nur Anas, warga Koto Tengah Taratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

“Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan dua unit Mobil Dump Truk BM 9301 OU dan BM 8391 OU dari tiga yang mereka gelapkan,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH didampingi Kapolsek Kamang Baru, AKP Lazurdi , S.Sos dan Kasat Reskrim Wawan Dharmawan kepada wartawan di Mapolres Sijunjung, Kamis (28/6/2018).(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.