Lima Tahun Pesangon Ndak Jelas, Karyawan PT. Sai Pulp Dan Kertas Demo

oleh -45 Dilihat
oleh

GRESIK, PETISI.CO – Kurang lebih sekitar 150 orang karyawan, yang tergabung dalam group lawyer PT. Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas, dengan dukungan dari LSM FPSR dan YALPK menggelar demonstrasi di depan pintu masuk pabrik yang berada di Jl.Raya Driyorejo KM.23, Kabupaten Gresik, Selasa (17/7/2018).

Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan kepada perusahaan, yang bergerak dalam bidang kertas ini, yakni masalah pesangon sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan dan kekurangan bayaran/ gaji, yang selama kurang lebih 5 tahun (dipailitkan oleh perusahaan).

Kordinator aksi Priyo, saat dilokasi menyampaikan, bahwa akan terus menuntut hak-hak sebagai karyawan di perusahaan PT. Surabaya Agung Industri ini, sesuai dengan aturan perundang – undangan ketenaga kerjaan yang berlaku.

“Jika permasalahan ini masih belum ada respon dari pihak perusahaan, maka kami akan melanjutkan aksi ini dengan lebih besar lagi,” kata Priyo.

Dan kami, lanjut Priyo, tidak akan berhenti atau putus asa dalam memperjuangkan hak – hak kami, mengingat sudah lima tahun sampai saat ini hak kami belum diberikan.

“Bahkan kami akan mengejar terus masalah ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Sementara pihak Management PT. Surabaya Agung Industri, ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media tidak satupun berada di dalam perusahaan tersebut.

Pantauan petisi.co di lokasi, bahwa aksi demo yang dilakukan pihak karyawan PT. Surabaya Agung Industri tersebut, telah mendapat pengawalan langsung dari Kapolsek Driyorejo AKP. Adam Purbantoro, SH. S.I.K, beserta anggotanya dan Anggota Koramil 0817/ 01 Driyorejo.

Sementara petugas dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur (Bidang Pengawasan), maupun pihak pejabat dari Kabupaten Gresik, juga belum hadir menemui pihak pendemo guna memberikan pernyataan, terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh karyawan PT. Surya Agung Industri Pulp & Kertas tersebut. (bah)