LSM Desak Panwaslu Kabupaten Ponorogo Gelar Tes Ulang

oleh -64 Dilihat
oleh
Aktivis LSM menunjukkan nama peserta yang lulus tanpa tes.

PONOROGO, PETISI.CO  – Karena dinilai tidak fair dalam pelaksanaan tes tulis perekrutan calon Panwascam, Panwaslu Kabupaten Ponorogo didesak untuk menggelar tes tulis ulang.

Hal ini disampaikan Heru Budiono, Direktur LSM Amarta, kepada petisi.co di halaman kantor Panwaslu Kabipaten Ponorogo (19/10/2017).

“Tes tulis yang diadakan Panwaslu pada Sabtu (14/10) lalu harus digugurkan karena Panwaslu telah meloloskan seseorang yang tidak ikut tes tulis,” tegas Heru.

Lebih lanjut Heru mengatakan desakannya ini bukan isapan jempol semata. Bahkan pihaknya juga akan mengadukan hal ini ke Bawaslu Jatim maupun Bawaslu RI.

“Kalau tidak ditanggapi kami pasti akan mengadukan hal ini ke Bawaslu Jatim, Bawaslu RI, bahkan ke DKPP, ” imbuhnya.

Sementara itu, Marji Nurcahyono, anggota komisioner Panwaslu yang juga Pokja pelaksanaa perekrutan calon Panwascam, saat ditanya adanya peserta yang tidak ikut tes tulis namun dinyatakan lolos ke enam besar, ia hanya mengatakan akan mengecek ulang.

“Kami akan cek ulang berkasnya. Kan kami punya berkas masing-masing pendaftar,” katanya kepada petisi.co.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, salah seorang pendaftar calon Panwascam dari Kecamatan Slahung diketahui tidak mengikuti tahapan tes tulis. Anehnya, saat pengumuman hasil tes tulis, pendaftar tersebut dinyatakan lulus.

“Ini kan aneh mas, atas dasar apa Panwaslu meluluskan orang yang tidak ikut tes tulis. Harusnya ini gugur demi hukum dan harus diadakan tes tulis ulang,” ungkap Heru menggebu-gebu.

Bukan itu saja, imbuh Heru, Lembaganya dan lembaga-lembaga lain menemukan sejumlah bukti adanya beberapa pendamping PKH, guru sertifikasi dan dosen yang juga dinyatakan lulus tes tulis.

“Sepertinya Panwaslu srampangan dan tidak mempedulikan kalau mereka diperhatikan public,” pungkas Heru.(rib)