JEMBER, PETISI.CO – Berlagak sok jagoan, Michael Andi Verika (23), mahasiswa di salah satu universitas di Jember, warga jalan Hayam Wuruk IV Rt 2 Rw 13 Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Selasa (11/4/2017) malam, harus digelandang polisi.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Rabu (12/4/2017) di hadapan wartawan, peristiwa tersebut berawal dari rasa ketersinggungan tersangka saat dibel atau diklakson di trafik light Jarwo.
“Tersangka merasa tersinggung ketika dibel atau diklakson oleh korban, saat sama-sama berbenti di trafik light,” katanya.
Emosi, lanjut Kusworo, tersangka mengejar korban. Sesampai di jalan A. Yani, tepatnya di depan SD Kepatihan 2, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, dan tersangka menghentikan korban dan melakukan pengancaman, “Apa belum pernah dibacok di jalan tah.”
“Beruntung saat percekcokan terjadi, petugas patroli mengetahuinya, dan mengamankannya, sehingga tidak sampai terjadi adanya korban,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Sebilah sangkur dan pisau ditemukan petugas di Jok motor matic bernopol P.6277.TR milik tersangka saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.
“Pelaku kita jerat UU Darurat nomer 12 tahun 1951, tentang senjata tajam, senjata peledak dan senjata pemukul,” pungkasnya.(yud)