Makam Korban Laka Warga Karangjati Probolinggo Dibongkar

oleh -36 Dilihat
oleh
Makam M.Dedy Irawan dibongkar dan dalam pengawasan ketat petugas

PASURUAN, PETISI.CO – Setelah melalui jalan cukup panjang, akhirnya keinginan keluarga untuk menguburkan jasad M.Dedy Irawan(19) asal Jalan MT. Hariono, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo secara layak terkabulkan.

Jumat (3/11/2017) petugas Satlantas Polresta Pasuruan bersama pihak RSUD R.Soedarsono serta perwakilan keluarga korban membongkar makam M. Dedy Irawan di area pemakaman umum Karangwingko Kota Pasuruan.

Menurut Kasat Lantas Polresta Pasuruan Kota AKP Kadek Ary Mahardika dilokasi, mengatakan,  “Pembongkaran ini atas permintaan pihak keluarga,” ucapnya singkat pada awak media.

Sementara itu dari pantuan petisi.co, selama prosesi pembongkaran finalis Kang dan Yuk Kota Probolinggo tahun 2016 ini berlangsung cukup hening dan dalam penjagaan aparat keamanan.

Pihak yang tidak berkepentingan dilarang keras melewati garis polisi yang sebelumnya telah dipasang pihak petugas. Masyarakat setempat dan para awak media pun hanya menyaksikan prosesi pembomgkaran dan pengangkatan jenasah dari jarak jauh.

Tak kurang dari satu jam, jenasah M.Dedy Irawan telah diangkat dan dimasukan kedalam peti jenasah serta dibawa mobil ambulan menuju ke rumah duka di Kota Probolinggo untuk kembali dimakamkan secara layak.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, M.Dedy Irawan merupakan korban kecelakaan di jalan raya Blandongan-Kota Pasuruan. Korban yang kala itu menderita luka parah dilarikan oleh petugas Satlantas ke IGD RSUD R.Soedarsono. Namun saat dalam perawatan tim medis rumah sakit setempat, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Pada saat itu dari data yang ada, petugas tidak menemukan identitas korban dan akhirnya oleh pihak rumah sakit, korban dimakamkan di TPU Karangwingko layaknya pemakaman Mr X pada umumnya.

Pihak keluarga korban sendiri tak mengetahui perihal anaknya (M.Dedy Irawan) telah tewas dalam kecelakaan maut tersebut. Keluarga baru mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia dan juga dimakamkan, setelah sepekan kemudian. Kasus ini terjadi diduga kuat akibat kelalaian pihak petugas Satlantas Polresta Pasuruan Kota. (hen)