Malam Tahun Baru, Polres Bojonegoro Terjunkan 796 Personel

oleh -66 Dilihat
oleh
Pengamanan jelang perayaan pergantian malam tahun baru 2018, Polres Bojonegoro akan menerjunkan 796 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP .

BOJONEGORO, PETISI.CO – Guna pengamanan jelang perayaan pergantian malam tahun baru 2018, Polres Bojonegoro akan menerjunkan 796 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP serta didukung oleh personil dari Polsek jajaran dengan melaksanakan giat imbangan di wilayah Polsek masing-masing yang akan digelar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, Sabtu (30/12/2017).

“Polres juga akan menerjunkan Tim Phanter guna pengamanan malam tahun baru,” terang Kabag Ops.

Kabag Ops menambahkan, bahwa, Minggu (31/12/2017) pukul 16.00 WB, akan dilaksanan apel kesiapan pasukan yang akan dilaksanakan di Jalan Mas Tumapel depan pendapa Pemkab Bojonegoro.

“Penggelaran pasukan akan dimulai pada hari minggu sore,” jelas Kompol Teguh Santoso.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, melalui media ini menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro agar dapat menikmati malam tahun baru dengan menjaga tetap menjaga kamtibmas.

“Mari kita nikmati dan rayakan malam tahun baru dalam kebersamaan, jangan buat kegaduhan, hindari mengkonsumsi miras dan narkoba serta tetap sopan dan santun di jalan,” pesannya.

Terakhir, Kapolres berpesan kepada warga masyarakat yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor, sekali lagi pihaknya menegaskan tentang larangan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Petugas akan melakukan tindakan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong,” tandasnya.

Jelang malam tahun baru, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro juga akan melakukan rekayasa jalur berupa pemberlakuan car free night (CFN) di wilayah sekitar Alun-alun Bojonegoro Kota.

Pemberlakuan ini akan dimulai Minggu (31/12/2017) pukul 17.00 WIB sampai Senin (01/01/2018) pukul 06.00 WIB.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.