Marak Jajanan Permen Diduga Mengandung Narkoba, Satpol PP Pakal Razia Pedagang

oleh -67 Dilihat
oleh
Petugas Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa sedang melakukan operasi jajanan yang diduga mengandung narkoba.

SURABAYA, PETISI.CO – Maraknya peredaran narkoba yang diduga sudah masuk dalam jajanan sekolah, berupa permen yang banyak dijual di lingkungan sekolahan,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pakal, mengadakan sidak pada pedagang jajanan yang ada di kawasan sekolahan di wilayah Kecamatan Pakal.

Operasi digelar Satpol PP Pakal dalam menindaklanjuti informasi dari Kasatpol PP Kota Surabaya, untuk mengadakan operasi jajanan sekolah, khususnya permen dot yang diduga mengandung narkoba. Satpol PP Pakal menyisir pedagang jajanan sekolah di wilayah Pakal.

Dalam operasi tersebut memperoleh permen dengan kemasan botol dot 3 biji di sekolah Madarasah Ibtidaiyah ( MI ) di Kelurahan Babat Jerawat, Pasar Benowo 2 botol, SDN Sumberejo 2 botol, dan juga beberapa sampel permen yang lainnya.

Operasi dipimpin Kasi Pol PP Pakal Andi Arvianto AP, M.Si, bersama Babinkamtibmas Polsek Pakal Aipda M. Khoiry Alfath, Babinsa Benowo Serda Sokib, Kasitramtib Kelurahan Babat Jerawat Suwarsih, Linmas Iswahyudi. Operasi difokuskan pada pedagang jajanan yang ada di kawasan sekolahan, di wilayah Kecamatan Pakal.

Mereka tidak hanya operasi pada permen jenis dot saja, melainkan semua jenis permen yang diduga mengandung narkoba turut diambil sampelnya, dan selanjutnya dilaporkan pada Satpol PP Kota Surabaya, agar nantinya dapat ditindaklanjuti ke petugas yang berwenang, dalam hal makanan dan minuman.

Menurut Kasatpol PP Pakal Andi Arvianto SP, M.Si, pihaknya belum berani menyita barang – barang jenis permen tersebut, sementara masih dalam batas mengambil sampel dan menghimbau pada para pedagang agar tidak menjual jajanan sekolah yang mengandung narkoba.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan keras apabila terbukti dengan sengaja ada pedagang yang menjual jajanan yang mengandung narkoba, karena hal tersebut merusak generasi muda di negara kita,” tegasnya.

Sementara pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel permen yang telah dilaporkannya tersebut. Selain itu pihaknya juga menunggu perintah selanjutnya dari Kasatpol PP Kota Surabaya, dalam hal permasalahan tersebut.(bah)