Marisi Matondang Janji Bongkar Peran Nazar dan Anggota DPR Lainnya

oleh -90 Dilihat
oleh
Tersangka Marisi Matondang

JAKARTA, PETISI.CO – Tersangka Marisi Matondang berencana membuka keterlibatan Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan keluarganya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana, Bali, Tahun Anggaran 2009.

Marisi juga akan membeberkan dana haram proyek tersebut yang mengalir ke sejumlah anggota parlemen.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Mahkota Negara tersebut, usai merampungkan berkas perkaranya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).

“Jadi nanti di persidangan akan saya buka terang benderang peran Nazarudin beserta keluarganya semua. Yang mengatur semuanya itu dari DPR sampai ke rektor, pak Nazarudin semua,” kata Marisi.‎

Menurut Marisi, statusnya yang kini menjadi tersangka dalam kasus Alkes di Udayana tak lama lagi akan segera ke persidangan.‎ Saat itulah dirinya akan membeberkan semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hari ini saya sudah P21 untuk kasus Udayana jadi nanti dipersidangan akan saya buka terang benderang.” ujarnya.

Dalam kasus ini, Marisi diduga telah melakukan pemufakatan jahat terkait pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana. Akibatnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7 miliar dari nilai total proyek sebesar Rp16 miliar.

Atas perbuatannya, Marisi melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎ Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sdk)