Mau Jemput Pacar, Motor Dicuri, Pelaku Dimasa

oleh -50 Dilihat
oleh
Dicurigai mencuri motor ditangkap massa.

LUMAJANG, PETISI.CO – Petugas Kepolisian Candipuro dan warga menangkap orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Candipuro, Rabu (18/10/2017).

Sujono (41) warga Dusun Kedungsupit, Kecamatan Pasirian diringkus usai mencuri sepeda motor milik Mohammad Aji Santorso (17), warga Dusun Joglosari, Desa Tambakrejo, Kecamatan Candipuro.

Paur Saubbaghumas Polres Lumajang, Ipda Basuki Rachmad SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, jajaran Polsek Candipuro menangkap pelaku pencurian sepada motor.

“Pelaku tertangkap usai korban melaporkan telah kehilangan sebuah unit sepeda motor saat terparkir didepan rumah,” kata Ipda Basuki.

Ia menjelaskan, pencurian ini bermula ketika korban hendak menjemput pacarnya untuk pergi dan memarkir sepeda motor di teras rumah. Pada saat korban didalam rumah sepeda motor merk Suzuki itu diambil oleh pelaku dengan cara merusak kunci sepada motor dengan kunci T.

Kemudian, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban beserta pacarnya meneriaki maling sambil mengejar pelaku.

“Pelaku kabur ke area persawahan, atas kecepatan laporan akhirnya petugas Polsek Candipuro dan masyarakat setempat berhasil menangkap pelaku,” jelas Ipda Basuki.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian sektor setempat, berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam Nopol W 6817 PF 1 buah kunci.

“Pelaku bersama BB diamankan di Mapolsek Candipuro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(ulum)