Mediasi Gagal, Korban Pasien Malpraktek Enggan Bertemu Dokter Moestijab

oleh -95 Dilihat
oleh
Totok Poerwanto (tengah) bersama perwakilan IDI

SURABAYA, PETISI.CO – Upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan malpraktek yang dilakukan Dokter Mata Moestidjab, masih menemui jalan buntu. Ini setelah, Tatok Poerwanto, pasien korban malpraktek enggan bertemu Dokter Moestidjab yang datang ke rumahnya bersama IDI Jatim.

Pertemuan IDI Jatim dan Dokter Moestijab di rumah Tatok Poerwanto, di Jalan Ubi gang II nomor 23 Surabaya ini berlangsung tertutup. Perwakilan IDI Jatim diwakili Dokter Edy Suyanto, selaku Ketua Badan Hukum Pembinaan dan Pembelaan IDI Jatim.

Namun kedatangan dua dokter ini, tak direspon positif oleh korban. Korban hanya mau berbicara dengan Dokter Edy, dan menolak bertemu dengan Dokter Moestijab, lantaran masih frustasi atas perbuatan Dokter Moestidjab yang telah membuat dirinya mengalami kebutaan.

“Tentu saja penolakan ini membuat upaya mediasi mengalami jalan buntu,” kata dr. Edy Suyanto, Ketua Badan Hukum Pembinaan dan Pembelaan IDI Jatim

Seperti didiketahui, kasus dugaan malpraktek ini berawal ketika Tatok Poerwanto memeriksakan penyakit katarak ke sebuah klinik mata di Surabaya dan ditangani Dokter Moetidjab.

Namun seusai menjalani operasi, kondisi mata korban tidak kunjung membaik. Bahkan operasi kedua yang dijalani ternyata tidak berjalan lancar.

Dugaan malpraktik  ini diketahui setelah keluarga mendapatkan salinan rekam medis, dan penjelasan dokter rumah sakit di Singapura yang menyatakan kondisi mata korban sudah tidak bisa ditangani alias buta permanen. Keluarga korban lalu menduga telah terjadi malpraktik yang dilakukan Dokter Moestijab.

Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan Dokter Moestijab ke Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Jawa Timur dan Mapolda Jatim. (han)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.