Momentum HUT ke 18 Kabupaten Kuansing Menurut Sardiono AMD

oleh -40 Dilihat
oleh
Sardiono AMD Wakil ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi saat diwawancarai petisi.co.

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – HUT ke 18 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun tahun 2017 ini merupakan momen yang tepat untuk merenung dan mengevaluasi kelembagaan untuk memberikan pengabdian khidmad kepada masyarakat Kuansing untuk menuju kesejahteraan.

Demikian disampaikan  Sardiono AMD, Wakil Ketua DPRD didampingi Rustam Efendi Ketua BPP  kepada petisi.co  pasca ramah tamah dengan tamu undangan di HUT ke 18 Kuansing tahun 2017,  Kamis (12/10/2017 )   di Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Lebih lanjut, politisi dari PPP ini meneruskan, pelayanan baik kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing yang dinahkodai Drs. H Mursini MSi dan H. Halim secara bertahap harus mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. Seperti masalah pendidikan untuk daerah terisoler agar mendapat perhatian khusus dengan  kebijakan agar mereka lebih bersemangat berkaitan dengan pengelolaan  man, money, dan material.

Kesehatan pelayanan sudah cukup, tapi perlu ada sosialisasi  dari leading teknis untuk peningkatan pelayanan dan sosialisasi.

Infrastruktur OPD terkait, harus pro aktif dengan perawatan yang sudah dibangun, apabila rusak dan membuka jalan baru untuk daerah pedalaman dan terisolir.

Sedang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, sesuai dengan visi misi Kabupaten Kuansing yang mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian petani, maka pemerintah akan membuat irigasi baru dengan sumur bor artesis 14 titik yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sekaligus memberikan bantuan bibit tanaman pangan dan perkebunan yang pada saat ini sedang tahap pendataan.

Untuk lebih memdayagunakan pemerintah desa sesuai dengan amanat Undang Undang Desa pada saat ini DPRD sudah menganggarkan di APBD Perubahan untuk dana perimbangan 10 % yang insyallah akan diputus pada bulan Oktober ini.

Kemudian untuk produk legislatif telah dihasilkan Perda tentang hari jadi Pemkab Kuansing dan perda perda yang lain yang dapat di gunakan pemerintah kabupaten untuk melayani masyarakat.(gus)